Kegiatan menghitung materi dan upah kerja bangunan yaitu bab dari pekerjaan menyusun anggaran biaya (RAB) bangunan. Pekerjaan bangunan secara umum mencakup pekerjaan bangunan gedung, bangunan konstruksi baja, bangunan rumah tinggal, bangunan jalan, bangunan jembatan, bangunan dermaga/galangan kapal, bangunan bandara pesawat udara, bangunan monumen dan sebagainya.
Pada goresan pena ini saya akan lebih berfokus pada cara menghitung bahan dan upah kerja bangunan rumah tinggal. Untuk sanggup menghitung materi dan upah kerja tersebut sesungguhnya tidak semua orang bisa, lantaran untuk mengerjakannya memerlukan pengetahuan bangunan/sipil/arsitektur. Bagi Anda yang tidak mempunyai pengetahuan tersebut tentu saja memerlukan berguru terlebih dahulu, semua sanggup dipelajari asalkan mau. Ada banyak buku-buku perihal hal tersebut dijual di toko-toko buku terdekat rumah Anda.
Baiklah, sebelum sanggup menghitung kebutuhan bahan dan upah kerja bangunan rumah, maka Anda terlebih dahulu harus mengetahui beberapa hal yaitu, jenis-jenis pekerjaan yang ada pada pekerjaan bangunan rumah. Jenis/nama pekerjaan dimaksud contohnya : pekerjaan persiapan, pekerjaan galian pondasi, pekerjaan pasangan dinding bata merah dan sebagainya. Selanjutnya Anda juga harus mengetahui nama-nama materi bangunan : contohnya pasir pasang, pasir beton, split, watu belah, bata merah dan sebagainya. Selanjutnya Anda juga harus mengetahui nama/jenis pekerja : contohnya tukang batu, tukang kayu, kepala tukang kayu, kepala tukang batu, mandor, dan pekerja (kernet).
Setelah mengetahui komponen-komponen di atas, Anda harus menghitung harga satuan setiap pekerjaan. Misalnya berapa harga satuan pekerjaan pondasi per M3-nya, berapa harga satuan pekerjaan pasangan watu bata per M2-nya dan seterusnya.
Untuk menghitung setiap harga satuan pada semua pekerjaan harus memakai aliran harga satuan yang baku yaitu Analisa Harga Satuan atau AHS-SNI yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kodya setempat. AHS-SNI dibentuk pada aktivitas excel yang berupa sebuah file excel dengan beberapa tabel yang disimpan dalam beberapa sheet. Sheet Analisa, Sheet Bahan, Sheet Upah Kerja dst. Antara sheet yang satu terhubung dengan sheet lainnya. Untuk itu Anda harus familiar memakai MS-Excel. Sebagai rujukan AHS-SNI untuk Pemerintah Daerah Rembang-Jateng 2013 sanggup anda download di sini : http://desaincollection.com/article/111837/analisa-harga-satuan-rab-2013-terbaru.html (caranya copy paste link tersebut ke browser komputer Anda).
Dengan dukungan analisa harga satuan di atas anda sanggup menghitung harga satuan setiap pekerjaan. Misalnya untuk 1 M3 pekerjaan pondasi watu kali dibutuhkan bahan-bahan ...M3 watu kali, .. M3 pasir, .. Zak Semen, ... OH tukang watu dst. Selanjutnya pekerjaan pasangan dinding, pekerjaan beton dll. sanggup Anda hitung. Untuk itu Anda harus merubah harga satuan materi dan upah kerja sesuai harga setempat.
Langkah berikutnya Anda harus menghitung volume setiap pekerjaan bangunan rumah Anda sesuai gambar dan ukurannya. Apabila sudah tamat maka anda tinggal mengalikannya dengan harga satuan yang dihitung memakai AHS-SNI. Misalnya volume pasangan pondasi rumah Anda = 50 M3, sedangkan harga satuannya yaitu Rp. 500.000. Maka kebutuhan biayanya yaitu 50 x 500.000 = Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Itulah cara menghitung materi dan upah kerja bangunan rumah yang sanggup saya sampaikan. Apabila Anda tidak mau repot-repot memakai AHS-SNI secara manual, maka Anda sanggup memakai Software RAB sengaja saya buat untuk membantu Anda mengembangkan RAB Rumah secara cepat dan otomatis, Anda cukup input volume pekerjaan dan edit harga satuan materi dan upah, maka secara otomatis Software RAB mengembangkan Anda RAB Rumah dan rincian kebutuhan materi dan upah tinggal cetak/print. Untuk mendapat Software RAB dengan harga terjangkau (hanya Rp. 100.000) + bonus desain rumah lengkap, silahkan Anda yang berrminat sanggup mengunjungi website www.softwarerab.com. Semoga gosip tersebut bermanfaat bagi Anda yang memerlukan.
Sumber http://desain-rumah-sederhana.blogspot.com
Pada goresan pena ini saya akan lebih berfokus pada cara menghitung bahan dan upah kerja bangunan rumah tinggal. Untuk sanggup menghitung materi dan upah kerja tersebut sesungguhnya tidak semua orang bisa, lantaran untuk mengerjakannya memerlukan pengetahuan bangunan/sipil/arsitektur. Bagi Anda yang tidak mempunyai pengetahuan tersebut tentu saja memerlukan berguru terlebih dahulu, semua sanggup dipelajari asalkan mau. Ada banyak buku-buku perihal hal tersebut dijual di toko-toko buku terdekat rumah Anda.
Baiklah, sebelum sanggup menghitung kebutuhan bahan dan upah kerja bangunan rumah, maka Anda terlebih dahulu harus mengetahui beberapa hal yaitu, jenis-jenis pekerjaan yang ada pada pekerjaan bangunan rumah. Jenis/nama pekerjaan dimaksud contohnya : pekerjaan persiapan, pekerjaan galian pondasi, pekerjaan pasangan dinding bata merah dan sebagainya. Selanjutnya Anda juga harus mengetahui nama-nama materi bangunan : contohnya pasir pasang, pasir beton, split, watu belah, bata merah dan sebagainya. Selanjutnya Anda juga harus mengetahui nama/jenis pekerja : contohnya tukang batu, tukang kayu, kepala tukang kayu, kepala tukang batu, mandor, dan pekerja (kernet).
Setelah mengetahui komponen-komponen di atas, Anda harus menghitung harga satuan setiap pekerjaan. Misalnya berapa harga satuan pekerjaan pondasi per M3-nya, berapa harga satuan pekerjaan pasangan watu bata per M2-nya dan seterusnya.
Untuk menghitung setiap harga satuan pada semua pekerjaan harus memakai aliran harga satuan yang baku yaitu Analisa Harga Satuan atau AHS-SNI yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kodya setempat. AHS-SNI dibentuk pada aktivitas excel yang berupa sebuah file excel dengan beberapa tabel yang disimpan dalam beberapa sheet. Sheet Analisa, Sheet Bahan, Sheet Upah Kerja dst. Antara sheet yang satu terhubung dengan sheet lainnya. Untuk itu Anda harus familiar memakai MS-Excel. Sebagai rujukan AHS-SNI untuk Pemerintah Daerah Rembang-Jateng 2013 sanggup anda download di sini : http://desaincollection.com/article/111837/analisa-harga-satuan-rab-2013-terbaru.html (caranya copy paste link tersebut ke browser komputer Anda).
Dengan dukungan analisa harga satuan di atas anda sanggup menghitung harga satuan setiap pekerjaan. Misalnya untuk 1 M3 pekerjaan pondasi watu kali dibutuhkan bahan-bahan ...M3 watu kali, .. M3 pasir, .. Zak Semen, ... OH tukang watu dst. Selanjutnya pekerjaan pasangan dinding, pekerjaan beton dll. sanggup Anda hitung. Untuk itu Anda harus merubah harga satuan materi dan upah kerja sesuai harga setempat.
Langkah berikutnya Anda harus menghitung volume setiap pekerjaan bangunan rumah Anda sesuai gambar dan ukurannya. Apabila sudah tamat maka anda tinggal mengalikannya dengan harga satuan yang dihitung memakai AHS-SNI. Misalnya volume pasangan pondasi rumah Anda = 50 M3, sedangkan harga satuannya yaitu Rp. 500.000. Maka kebutuhan biayanya yaitu 50 x 500.000 = Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Itulah cara menghitung materi dan upah kerja bangunan rumah yang sanggup saya sampaikan. Apabila Anda tidak mau repot-repot memakai AHS-SNI secara manual, maka Anda sanggup memakai Software RAB sengaja saya buat untuk membantu Anda mengembangkan RAB Rumah secara cepat dan otomatis, Anda cukup input volume pekerjaan dan edit harga satuan materi dan upah, maka secara otomatis Software RAB mengembangkan Anda RAB Rumah dan rincian kebutuhan materi dan upah tinggal cetak/print. Untuk mendapat Software RAB dengan harga terjangkau (hanya Rp. 100.000) + bonus desain rumah lengkap, silahkan Anda yang berrminat sanggup mengunjungi website www.softwarerab.com. Semoga gosip tersebut bermanfaat bagi Anda yang memerlukan.